Hakim Nilai Gaga Muhammad Tak Menyesal Bikin Laura Lumpuh, sang Ibunda: Namanya Masih Anak-anak
Selebgram Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas kasus kecelakaan lalu lintas.
Ia divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Salah satu hal yang memberatkan Gaga dalam putusan hakim adalah tak menyesal telah menyebabkan korban kecelakaan, Laura Anna lumpuh.
Setelah vonis dijatuhkan, Janariyah, sang ibunda memberikan komentar.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube TRANS TV Official, Kamis (20/1/2022).
Janariyah pun membantah tudingan yang menyebut Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa penyesalan selama persidangan.
Menurutnya, Gaga sempat menahan air mata saat tahu Laura Anna meninggal.
"Sebenarnya kalau dibilang tidak ada rasa penyesalan dari dia, namanya masih anak-anak."
"Orang pikirnya, 'Kok ketawa?' Padahal dia sedih," kata Janariyah.
Pada saat waktu ngangkat mata itu, sebenarnya dia tahan air mata. Hari itu pas Laura meninggal, dia ada tahan air mata," sambungnya.
Pada saat waktu ngangkat mata itu, sebenarnya dia tahan air mata. Hari itu pas Laura meninggal, dia ada tahan air mata," sambungnya.
Tak terima dengan keputusan hakim, Gaga Muhammad berencana mengajukan banding.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (19/1/2022).
Kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid mengatakan pihaknya masih meninjau terkait putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, Fahmi menyebut bahwa kliennya kemungkinan besar akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Saya sudah bilang sama Gaga untuk berpikir-pikir, kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap," kata Fahmi Bachmid.
Tapi waktu banding kami masih pertimbangkan 7 hari sejak putusan ini. Paling lambat dalam waktu 7 hari setelah diputuskan," sambungnya.
Fahmi Bachmid mengungkapkan alasan Gaga Muhammad ingin mengajukan banding.
Menurutnya, ada perbedaan persepsi dari pertimbangan majelis hakim.
"Ada persoalan beda persepsi, beda pemandangan, beda pertimbangan majelis hakim, punya persepsi tentang apa yang kami dalilkan jadi asumsi," jelas Fahmi.
"Padahal itu fakta-fakta di persidangan bukan asumsi, itu adalah realita. Nanti saya akan ajukan semua dalam persoalan banding yang akan datang," tandasnya.
Ada persoalan beda persepsi, beda pemandangan, beda pertimbangan majelis hakim, punya persepsi tentang apa yang kami dalilkan jadi asumsi," jelas Fahmi.
"Padahal itu fakta-fakta di persidangan bukan asumsi, itu adalah realita. Nanti saya akan ajukan semua dalam persoalan banding yang akan datang," tandasnya.

Posting Komentar untuk "Hakim Nilai Gaga Muhammad Tak Menyesal Bikin Laura Lumpuh, sang Ibunda: Namanya Masih Anak-anak "